Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Transportasi – Terdapat beberapa istilah umum yang sering dipakai pada transportasi publik perkotaan berbasis rel. Beberapa istilah yang umum kita jumpai antara lain LRT, MRT dan KRL serta Monorel. Masing-masing istilah memiliki perbedaan. Berikut adalah ulasan tentang perbedaan antara LRT, MRT dan KRL serta Monorel.
LRT (Light Rail Transit)
LRT atau Light Rail Transit merupakan istilah yang dipakai untuk kereta ringan sebagai moda transportasi kereta angkutan masal perkotaan dengan berbasis sepasang rel yang bersisian (paralel) sebagai lintasan-nya. Trem dapat juga digolongkan sebagai LRT. Hanya saja istilah LRT biasanya digunakan untuk angkutan berbasis rel yang memiliki jalur khusus yang terpisah dari pengguna jalan lain-nya, baik itu untuk seluruh jalurnya atau sebagian saja. Misalnya diberi pemisah dari pengguna jalan lain-nya atau dibuatkan jalur layang (elevated). Untuk diketahui bahwa tidak ada standar yang baku dalam penggunaan istilah LRT ini. Jadi terkadang walaupun ada sebuah LRT yang memiliki jalur terpisah dari pengguna jalan lain-nya, orang-orang tetap menyebutnya Trem.
LRT dikendalikan dengan sistem otomatis (melalui ruang kontrol) tanpa menggunakan masinis seperti halnya KRL. Pada umumnya sebuah LRT terdiri dari 3-6 kereta dalam setiap rangkaian-nya. Dimana kapasitasnya dapat mencapai sekitar 260-900 penumpang. LRT memiliki dimensi yang relatif kecil, dimana biasanya memiliki lebar antara 2,7-2,8 meter dengan radius putarnya yang hanya sekitar 20-30 meter. Disamping itu juga kecepatan LRT biasanya hanya mencapai sekitar 30-40 kilometer/jam. Oleh karena itu, LRT memang cocok untuk dioperasikan diantara lalu lintas lain-nya dan gedung-gedung tinggi yang berada di pusat kota apabila dibandingkan dengan MRT dan KRL serta Monorel. Seperti halnya yang sedang dibangun di Kota Palembang.
MRT (Mass Rapid Transit)
Sama seperti halnya dengan LRT,  Mass Rapid Transit atau yang lebih dikenal dengan sebutan MRT juga merupakan moda transportasi kereta angkutan masal dengan berbasis sepasang rel yang bersisian (paralel) sebagai lintasan-nya dimana pengoperasian dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus dijalankan oleh masinis (dijalankan melalui pusat kendali). Namun, MRT memiliki kecepatan yang mampu melaju hingga 100 kilometer per jam dengan lebar sekitar 3,2-3,5 meter. Dimana dalam hal ini memerlukan radius putar yang lebih lebar yang dapat menyebabkan kurangnya fleksibilitas dari moda transportasi ini. Selain itu juga, biasanya kereta yang akan digunakan oleh MRT adalah rangkaian kereta yang terdiri dari maksimal enam kereta. Dimana setiap rangkaian kereta MRT mampu mengangkut sekitar 800-2000 penumpang.
Dengan memiliki kapasitas yang besar maka sebuah MRT akan membutuhkan lahan yang luas untuk jalurnya. Untuk itu sebuah MRT mutlak memiliki jalur yang terpisah dengan transportasi lain-nya. Makanya seringkali kita jumpai sebuah MRT tidak hanya memiliki jalur yang melayang (elevated), tetapi juga dibawah tanah (subway). Di samping itu juga sebuah MRT biasanya dibuat terintegrasi dengan transportasi lain-nya seperti LRT atau bus sebagai pengumpan untuk menjangkau kawasan-kawasan dengan lahan yang lebih sempit

Perlintasan
KRL: Rel KRL berada di permukaan tanah dan hanya sebagian kecil yang berupa rel layang. Rel layang biasanya dibuat untuk menghindari perlintasan dengan jalan raya.
MRT: Rel MRT umumnya merupakan kombinasi rel layang dan rel bawah tanah.
LRT: Rel LRT semua berupa rel laying


Jumlah Rangkaian Kereta
KRL: Jumlah gerbong/kereta 8 sampai 10 kereta.
MRT: Jumlah gerbong/kereta rata-rata 6 kereta.
LRT: Jumlah gerbong/kereta 2 sampai 4 kereta
Kapasitas Penumpang Per Sekali Jalan
KRL: 2.000 penumpang.
MRT: 1.800 penumpang.
LRT: 600 penumpang.
Target  Penumpang Per-Hari
KRL: 1.200.000 penumpang.
MRT: 173.400 penumpang.
LRT: 360.000 penumpang

Demikian info mengenai Perbedaan Antara LRT, MRT Dan KRL. Terimakasih, semoga ini dapat bermanfaat…

Comments