Perbedaan KRL, MRT, dan LRT
Transportasi – Terdapat beberapa istilah umum yang sering dipakai pada
transportasi publik perkotaan berbasis rel. Beberapa istilah yang umum kita
jumpai antara lain LRT, MRT dan KRL serta Monorel. Masing-masing istilah
memiliki perbedaan. Berikut adalah ulasan tentang perbedaan antara LRT, MRT dan
KRL serta Monorel.
LRT
(Light Rail Transit)
LRT atau
Light Rail Transit merupakan istilah yang dipakai untuk kereta ringan sebagai
moda transportasi kereta angkutan masal perkotaan dengan berbasis sepasang rel
yang bersisian (paralel) sebagai lintasan-nya. Trem dapat juga digolongkan
sebagai LRT. Hanya saja istilah LRT biasanya digunakan untuk angkutan berbasis
rel yang memiliki jalur khusus yang terpisah dari pengguna jalan lain-nya, baik
itu untuk seluruh jalurnya atau sebagian saja. Misalnya diberi pemisah dari
pengguna jalan lain-nya atau dibuatkan jalur layang (elevated). Untuk diketahui
bahwa tidak ada standar yang baku dalam penggunaan istilah LRT ini. Jadi
terkadang walaupun ada sebuah LRT yang memiliki jalur terpisah dari pengguna
jalan lain-nya, orang-orang tetap menyebutnya Trem.
LRT
dikendalikan dengan sistem otomatis (melalui ruang kontrol) tanpa menggunakan
masinis seperti halnya KRL. Pada umumnya sebuah LRT terdiri dari 3-6 kereta
dalam setiap rangkaian-nya. Dimana kapasitasnya dapat mencapai sekitar 260-900
penumpang. LRT memiliki dimensi yang relatif kecil, dimana biasanya memiliki
lebar antara 2,7-2,8 meter dengan radius putarnya yang hanya sekitar 20-30
meter. Disamping itu juga kecepatan LRT biasanya hanya mencapai sekitar 30-40
kilometer/jam. Oleh karena itu, LRT memang cocok untuk dioperasikan diantara
lalu lintas lain-nya dan gedung-gedung tinggi yang berada di pusat kota apabila
dibandingkan dengan MRT dan KRL serta Monorel. Seperti halnya yang sedang
dibangun di Kota Palembang.
MRT
(Mass Rapid Transit)
Sama
seperti halnya dengan LRT, Mass Rapid Transit atau yang lebih
dikenal dengan sebutan MRT juga merupakan moda transportasi kereta angkutan
masal dengan berbasis sepasang rel yang bersisian (paralel) sebagai
lintasan-nya dimana pengoperasian dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus
dijalankan oleh masinis (dijalankan melalui pusat kendali). Namun, MRT memiliki
kecepatan yang mampu melaju hingga 100 kilometer per jam dengan lebar sekitar
3,2-3,5 meter. Dimana dalam hal ini memerlukan radius putar yang lebih lebar
yang dapat menyebabkan kurangnya fleksibilitas dari moda transportasi ini. Selain
itu juga, biasanya kereta yang akan digunakan oleh MRT adalah rangkaian kereta
yang terdiri dari maksimal enam kereta. Dimana setiap rangkaian kereta MRT
mampu mengangkut sekitar 800-2000 penumpang.
Dengan
memiliki kapasitas yang besar maka sebuah MRT akan membutuhkan lahan yang luas
untuk jalurnya. Untuk itu sebuah MRT mutlak memiliki jalur yang terpisah dengan
transportasi lain-nya. Makanya seringkali kita jumpai sebuah MRT tidak hanya
memiliki jalur yang melayang (elevated), tetapi juga dibawah tanah (subway). Di
samping itu juga sebuah MRT biasanya dibuat terintegrasi dengan transportasi
lain-nya seperti LRT atau bus sebagai pengumpan untuk menjangkau
kawasan-kawasan dengan lahan yang lebih sempit
Perlintasan
KRL: Rel KRL berada di permukaan tanah dan hanya sebagian kecil
yang berupa rel layang. Rel layang biasanya dibuat untuk menghindari
perlintasan dengan jalan raya.
MRT: Rel MRT umumnya merupakan kombinasi rel layang dan rel
bawah tanah.
LRT: Rel LRT semua berupa rel laying
Jumlah Rangkaian Kereta
KRL: Jumlah gerbong/kereta 8 sampai 10 kereta.
MRT: Jumlah gerbong/kereta rata-rata 6 kereta.
LRT: Jumlah gerbong/kereta 2 sampai 4 kereta
Kapasitas
Penumpang Per Sekali Jalan
KRL: 2.000 penumpang.
MRT: 1.800 penumpang.
LRT: 600 penumpang.
Target Penumpang Per-Hari
KRL: 1.200.000 penumpang.
MRT: 173.400 penumpang.
LRT: 360.000 penumpang
Comments
Post a Comment